Oknum Petugas Kehutanan Dilaporkan ke Polres Sumbawa

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Petugas kehutanan inisial AW dilaporkan ke Polres Sumbawa atas dugaan penganiayaan. Dia dilaporkan pada Minggu 10 Oktober 2021.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan adanya laporan tersebut. Insiden ini terjadi pada Sabtu 9 Oktober 2021 pukul 23.40 wita. Korban atas nama Syafruddin (29), sopir truk pengangkut kayu asal Kabupaten Dompu.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya dia mengemudikan truk mengangkut kayu dari Kwangko Dompu menuju Kecamatan Buer, Sumbawa.

Dalam perjalanan, truknya dicegat anggota Polhut dan langsung digiring ke Pos Gakkum Kantor KPH Ropang di Jalan Garuda, Simpang Sernu.

Pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 23.40 Wita, petugas berencana memeriksa pelapor. Namun sebelum pemeriksaan, dia duduk di teras depan kantor sambil menunggu diperiksa.

Tiba-tiba, terlapor datang marah-marah lalu menendang korban tanpa alasan yang jelas. Tendangan keras itu membuat korban terkapar. Sontak, petugas lain berusaha menolong korban.

”Korban sempat melawan karena tidak terima. Karena keberatan akhirnya korban pun melaporkan kejadian itu,” ungkap Kasat, Selasa (12/10/2021).

Saat ini kasus dalam penanganan kepolisian. Polres Sumbawa telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor yang menyaksikan kejadian itu.
”Saksi sudah diperiksa, tinggal menunggu visum. Jika mendukung pasal 184 KUHAP maka terlapor akan diundang dan memberikan kesaksian,” ujarnya.

Jika terlapor mengakui dan terbukti bersalah, didukung hasil visum serta keterangan saksi, maka status terlapor akan ditingkatkan dari saksi menjadi terduga. “Kami akan segera mengusut tuntas kasus ini, secepatnya akan ada hasil,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...