Operasi Patuh Gatarin: Pelanggaran Dinominasi Karyawan Swasta, PNS Urutan Ketiga

Bagikan berita

Samotamedia.com – Operasi Patuh Gatarin oleh Polda NTB dan Polres/ta jajaran terus berlanjut. Hingga hari keenam, Selasa (28/7/2020), Polda telah menindak 5.061 pelanggar dengan melayangkan 2.151 surat tilang dan 2.910 surat teguran kepada pelanggar.

Sedangkan untuk jumlah kecelakaan sebanyak 9 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka berat 3 Orang dan luka ringan 8 orang dengan kerugiaan meteriil sekitar Rp3,5 juta.

Kabid Humas Polda NTB, Artanto, SIK.,M.Si mengungkapkan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meliputi pengendara yang tidak mengenakan helm yakni 1.358. Kemudian disusul pengendara di bawah umur 102 pengendara, melawan arus 12 pengendara, mengunakan handphone saat mengendara 3 pengendara dan pelanggaran lain sebanyak 427 pelanggaran.

Sedangkan pelanggar yang berprofesi sebagai karyawan/wiraswasta masih menduduki peringkat pertama paling banyak melakukan pelanggaran.

”Yakni 1.172 orang disusul pelajar/mahasiswa sebanyak 535 orang, PNS sebanyak 167 Orang, sopir sebanyak 122 orang dan profesi lain sebanyak 155 Orang,” ungkapnya.

Untuk urutan Satgas Operasi Patuh Gatarin jajaran Polda NTB, lanjut dia, yang paling banyak melayangkan surat tilang terhadap pelanggar lalu lintas sampai hari keenam ini masih dipegang oleh Polresta Mataram sebanyak 414 tilang.

Disusul Polres Lobar 396 tilang, Polres Sumbawa Barat 382 tilang, Ditlantas Polda NTB 180 tilang, Polres Loteng 178 tilang, Polres Polres Lotim 126 tilang, Polres Bima Kota 122 tilang, Polres Dompu 104 tilang, Polres Lotara 101 tilang, Polres Bima 93 tilang, dan terakhir Polres Sumbawa dengan 55 tilang.

Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, personel Satgas Operasi Patuh juga terus meningkatkan kegiatan pre-emtif dan preventif.

”Dengan mensosialisasikan imbauan berkendara yang baik dan aman, ikuti aturan berlalu lintas baik secara langsung maupun melalui media massa, serta tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19,” katanya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...