LOMBOK BARAT – AW alias Botol, terduga pelaku utama pembegalan di Jalan Raya Bil II Underpass Desa Bajur Labu Api, November 2020 lalu akhirnya tertangkap. Terduga dibekuk di Nusa Penida Bali, Rabu (3/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,SIK membenarkan. Kesus dilaporkan pada Sabtu, 14 November 2020 lalu. Dengan korban seorang mahasiswa warga dari Desa Labulia, Jonggat Lombok Tengah.
Peristiwa begal ini berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di Lombok Tengah menggunakan sepeda motor miliknya. Korban melewati Jalan Raya Bil II.
Saat melintas di Underpass Desa Bajur Labuapi, tiba – tiba dipepet 6 pelaku dari arah belakang dan samping.
Orang yang tidak dikenal itu menggunakan dua sepeda motor berboncengan. Kemudian salah satu dari mereka langsung menendang korban hingga terjatuh.
”Setelah korban terjatuh, selanjutnya para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta,” ungkapnya.
Dari kejadian itu, kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat melakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan titik terang dalam mengungkap kasus ini.
”Akhirnya diketahui keberadaan barang bukti, dimana berhasil melakukan penagkapan terhdap MT selaku penadah,” ujarnya.
Dari keterangan MT, pelaku utama begal ini adalah AW alias Botol, warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
”Selanjutnya Tim Puma Polres Lobar dan Tim Operasi Jaran Rinjani 2020 Polres Lobar mencari tahu keberadaan AW ini, dan berdasarkan informasi ternyata berada di Wilayah Nusa Penida Kabupaten Klungkung Bali,” terangnya.
Tidak menyia-nyiakan informasi, Tim gabungan ini melakukan koordinasi dengan Opsnal Polres Klungkung dan selanjutnya bersama-sama melakukan penangkapan. Akhirnya, AW alias Botol berhasil diamankan.
”Dia mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Labuapi bersama rekannya yang lain dan menjual hasil curian tersebut kepada MT di Batu putih sekotong,” bebernya.
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan terhadap pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
“Barang bukti satu unit Sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna Biru Putih masih dimankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)