SUMBAWA – Sebanyak 346 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah menandatangani dokumen perjanjian kerja. Dengan perjanjian kerja 5 tahun.
”Pemda Sumbawa bersama 346 P3K hasil seleksi tahun 2019 sudah melakukan penandatangan dokumen perjanjian kerja. Perjanjian kerja ini kita sepakati selama 5 tahun,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur, Budi Sastrawan SIP., M.Si.
Setelah penandatanganan dokumen perjanjian, tahapan selanjutnya akan dibuatkan SK pengangkatan sebagai tenaga P3K. SK pengangkatan sudah diproses dan telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Drs H Hasan Basri MM.
Dalam waktu dekat BKPP akan menyerahkan petikan SK dan dokumen perjanjian kerja ke masing-maisng tenaga P3K. ”Insya Allah untuk penyerahan petikan SK dan dokumen perjanjian kerja, kita upayakan dilaksanakan dalam minggu ini juga,” kata Budi.
Setelah semua tahapan ini selesai, tahapan terakhir yang harus dilakukan oleh P3K melaporkan diri ke dinas atau instansi masing-masing tempat mereka bekerja.
”Kalau tenaga guru, melapornya tentu ke Dinas Dikbud. Tenaga kesehatan ke Dikes, dan tenaga Penyuluh ke Dinas Pertanian. Setelah melapor, nanti dinas atau instansi tempat mereka bekerja ini mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT),” terangnya.
SPMT yang diterbitkan oleh dinas dijadikan dasar pembayaran gaji dan tunjangan.
Berdasarkan Permendagri nomor 6 Tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan bagi P3K ini dijelaskan, SPMT ini tidak diberlakukan surut dari tanggal penandatangan perjanjian kerja dan penetapan keputusan menjadi P3K.
Artinya, meski SK P3K ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2021, gaji dan tunjangannya dibayarkan tergantung kapan mereka mulai melaksanakan tugasnya.
”Intinya, pembayaran gaji dan tunjangan ini ada di SPMT, karena itu yang menjadi dasar nya,” jelasnya.
Untuk diketahui, 346 tenaga P3K yang dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2019 lalu ini, 301 diantaranya adalah dari formasi guru, 42 dari formasi penyuluh pertanian dan 3 formasi tenaga kesehatan. (Red)