Paman Tega Cabuli Keponakan yang Masih Berumur 10 Tahun

Bagikan berita

KOTA BIMA – Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Kota Bima. Kali ini bocah 10 tahun diduga dicabuli oleh pamannya sendiri.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/02) lalu.

Terduga pelaku adalah orang dekat korban. Yakni pamannya sendiri berinisial S (30 tahun). Pria tersebut merupakan sepupu dari ibu korban. ”Terduga pelaku melakukan perbuatan cabul itu di rumah korban,” ungkap Hilmi.

Kasus ini diketahui setelah korban memberitahukan kepada ibunya bahwa terduga pelaku sering mengintipnya saat sedang mandi. Bahkan terduga juga sering meremas-meremas bagial vital korban disaat orang tuanya sedang tidak berada di rumah.

”Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban,” jelasnya.

Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota. ”Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami,” pungkas Kasat. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...