Pasien PDP di Sumbawa Dipulangkan Paksa, Polisi Lakukan Mediasi

Bagikan berita

Samotamedia.com – Kapolsub Sektor Kota melakukan pengamanan dan mediasi terhadap keluarga salah satu pasien PDP yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sering Sumbawa, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kapolsub Sektor Kota, Ipda M. Yusuf membenarkan adanya kejadian tersebut. Awalnya Poksub Sektor Kota menerima informasi dari Dinas kesehatan Sumbawa. Meminta pihaknya untuk melakukan bantuan pengamanan lantaran ada salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial RS.

Perempuan yang beralamat di RT 07 RW 02 Dusun Layang Bahari, Desa Bajo Medang, Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa itu dipulangkan paksa oleh keluarga.

“Berdasarkan hasil Rafid test, pasien PDP tersebut dinyatakan reaktif dan saat ini dilakukan isolasi di RSU sering,” ungkap Ipda M Yusuf.

Ia menuturkan, awalnya keluarga pasien meminta kepada pihak rumah sakit untuk membawa anaknya pulang. Meski pihak rumah sakit sudah memberikan pemahaman bahwa pasien masih menjalani masa isolasi, namun keluarga tetap ngotot. Mereka bahkan tidak mau menerima penjelasan dari pihak rumah sakit.

”Keluarga pasien menerima informasi dari Kepala Desa Bajo Medang bahwa anaknya sudah positif COVID 19. Setelah mendapat penjelasan bahwa hasil swab belum keluar, ahkirnya orang tua pasien menerima dan mempersilahkan anaknya di rawat sesuai protokol covid-19 dari pemerintah,” terang Ucup, sapaan akrab Ipda M Yusuf.

Pada kesempatan mediasi tersebut, Kapolsub Sektor Kota Sumbawa memberikan pemahaman bahwa pemerintah melalui Dinas Kesehatan Sumbawa saat ini sedang berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pasien hingga kondisi pasien nantinya benar benar sehat.

Ia juga meminta kepada suami pasien agar tetap bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak medis serta tidak terlalu mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. (red)

Bagikan berita

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *