Patroli KRYD, Tidak Pakai Masker Dihukum, Pemuda Bersajam Diamankan

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa kembali menggelar Patroli KRYD atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Sabtu (9/1) malam. Kegiatan rutin malam Minggu itu dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid 19.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos mengungkapkan, patroli kali ini menyasar sejumlah lokasi. Mulai dari taman, pusat wisata, terminal, komplek perumahan hingga tempat-tempat karoke.

”Menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyebaran covid-19 dan rawan kejahatan. Seperti komplek Perumahan Brang Biji, Pantai Saliper Ate, Jembatan Samota, Jalan Kerato, Terminal Sumer Payung, Taman Genang Genis, Taman Mangga, Taman Kodim, Platinum Karaoke, Azena Karaoke, The Beat Karaoke,” paparnya.

Di taman masih banyak ditemukan pengunjung yang tidak taat protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker. Mereka yang kedapatan diberikan teguran serta sanksi sosial berupa push up.

Begitu juga dengan tempat hiburan seperti karoke. Pemilik maupun pengunjung yang tidak taat protokol Covid juga diberikan teguran hinggan sanksi sosial.

”Patroli dilanjutkan ke Azena Karaoke, The Beat Karaoke. Anggota juga memberikan himbauan protokol kesehatan dan sanksi sosial bagi pemilik dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Sisi lain, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa juga melaksanakan patroli serupa. Disamping memberikan himbauan protokol kesehatan, juga membubarkan anak-anak muda yang berkerumun serta nongkrong hingga larut malam.

Dalam kegiatan itu, tim puma mengamankan seorang pemuda. karena kedapatan membawa senjata tajam. Yang bersangkutan langsung diamankan ke Polres Sumbawa untuk diperiksa.

”Masyarakat yang terjaring Patroli KRYD sejumlah 20 orang, 12 orang diberikan sanksi sosial berupa push up, 7 orang siberikan teguran lisan karena berkerumun tidak jaga jarak. Satu orang diamankan karena membawa sajam guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...