SUMBAWA – Seorang pasien dalam Pengawasan (PDP) berinisial R, 33 tahun, asal Dusun Kenanga Desa Labuhan Kuris Kecamatan Lape meninggal dunia.
Pasien dikabarkan meninggal di RSMA pada Selasa (28/4) sore. Almarhumah telah dimakamkan TPU Labu Kuris pukul 22.00 Wita, hari itu juga.
Peristiwa ini sempat menghebohkan masyarakat. Karena proses pemakaman dilakukan pada malam hari, serta menggunakan standard protocol kesehatan pasien Covid-19.
BACA JUGA : Enam Perawat RSMA Dikarantina
Pemakaman dilaksanakan oleh lima orang tenaga medis. Di pimpin oleh KUPT Puskesmas Lape, mengenakan alat pelindung diri lengkap.
Hadir saat itu Camat Lape, Danramil dan Babinsa, anggota Polsek Lape, Kades Labuan Kuris, dan sejumlah warga setempat.
Terkait hal ini, juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten, Drs. H. Didi Darsani A.Pt mengatakan, pasien R telah ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Karena dari hasil pemeriksaan menunjukkan pasien tersebut menderita pneumonia bilateral komplikasi anemia aplastik.
Sesuai ketentuan dan protap, semua pasien yang mengalami pneumonia berat ditetapkan sebagai PDP dan dirawat di ruang isolasi.
Dia menuturkan, saat pasien ini datang dan sempat ditangani di UGD RSMA, kesadarannya sudah menurun dan kondisi kesehatannya memburuk.
Setelah dipindahkan di ruang isolasi dan dalam hitungan jam, pasien ini menghembuskan nafas terakhir.
Untuk memastikannya, pihak rumah sakit telah mengambil sampel swab dan dikirim pada Rabu (29/4) hari ini ke Mataram untuk pemeriksaan laboratorium.
Sementara itu, Dirut RSMA, dr Arindra Kurniawan menjelaskan, sesuai hasil laboratorium dan pemeriksaan klinis yang bersangkutan terdiagnosa pneumonia bilateral.
Sesuai prosedur pelaksanaan covid19 Kemenkes, kata dia, maka yang bersangkutan termasuk kategori PDP.
”Termasuk bayi pneumonia jg kita masukkan pdp. tanpa melihat latar belakang yg bersangkutan,” kata dr Arindra. (jho)