LOMBOK TENGAH – Anggota unit Reskrim Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah berhasil mengukap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Mantang Tahun 2020 lalu.
Pelaku inisial MA (29) warga Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara Loteng. “Pelaku kita tangkap di Wilayah Suranadi Lombok Barat,” ujar Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiayasa kepada wartawan, Minggu (7/2).
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa HP, STNK, Poto Copy BPKB dan sepedah motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Menurut Kapolsek, MA tidaklah sendiri. Melainkan bersama temannya yang saat ini masih buron. “Masih ada pelaku lain, dan kita masih melakukan pengembangan,” kata Gisi.
Kejadian pencurian yang menimpa korban bernama Rudi (30) warga Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat berawal saat korban beristirahat di di rumah temannya di Desa Mantang pada bulan November 2020.
Sementara sepeda motor miliknya diparkir di samping rumah temannya. Pagi harinya ia mendapati sepeda motor tersebut hilang.
Tidak hanya sepeda motor, tas milik temannya yang berisikan Hp dan uang juga ikut raib. “Korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 15 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tandasnya. (red)