Pelaku Pencurian di Puskesmas Buer Ditangkap

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap terduga pelaku pembobolan rumah dinas di Puskesmas Buer.

Terduga adalah SB alias Sleng (26) warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer dan IR (31) warga Desa Dalam, Kecamatan Alas. Mereka ditangkap, Senin (31/1/2022).

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi menuturkan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa 4 Januari 2022 lalu sekitar pukul 03.00 wita. Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 20 juta dan sebuah hand phone milik Korban.

”Korbannya Susanti PNS (50), melaporkan ke Polsek setempat. Laporan korban tercatat dengan nomor/01/I/2022/Sek Buer/Res Sbw/Polda NTB/tanggal 04 Januari 2022,” tuturnya.

Setelah hampir sebulan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menemukan keberadaan hand phone korban dan mengamankan terduga pelaku IR. Setelah diinterogasi, IR mengaku melakukan pencurian bersama SB.

Tim kemudian melakukan pengejaran. SB berhasil diringkus tanpa perlawanan di arena billiar di jalan Lintas Buer-Alas. Pada penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dan hand phone.

”SB merupakan residivis kasus yang sama. Sehingga perlu dilakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...