Pelantikan Rampung, Kades Terpilih Dilarang Main Pecat

Bagikan berita

SUMBAWA – Pelantikan 119 Kepala Desa se Kabupaten Sumbawa telah rampung. Pelantikan dipusatkan di Lantai III Kantor Bupati selama dua hari, Rabu (15/4) dan Kamis (16/4).

Pelantikan kali ini berbeda dari biasa. Dilakukan secara bergelombang, gelombang pertama 30 orang, gelombang kedua 30, gelombang ketiga 31 dan gelombang keempat 28 orang.

Tak hanya itu, tamu undangan pun dibatasi. Bahkan kades yang dilantik tidak boleh membawa pendamping, bahkan istri anaknya sekali pun. Wartawan juga dilarang meliput kegiatan, semua informasi seputar pelantikan terpusat di Humas Pemda.

Bupati Sumbawa, H. M Husni Djibril, BSc mengucapkan selamat kepada kades terpilih. Setelah resmi menjabat, Kades dilarang main pecat perangkat apalagi berlaku diskriminatif terhadap masa pendukung.

”Kepada para Kepala desa terpilih saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung. Semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” kata Bupati.

”Pegang teguh peraturan yang berlaku termasuk dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Tidak diperkenankan mengganti perangkat desa karena perbedaan politik selama Pilkades. Agar tidak menimbulkan gejolak dan masalah hukum di kemudian hari,” tambah Bupati.

Disamping itu, Bupati juga miminta agar kades segera melakukan pembenahan suberdaya aparatur desa, sumber pendapatan desa dan management pelayanan. Bahkan yang tidak kalah penting, Kades terpilih wajib memahami tugas, peran dan fungsinya. Perkuat komunikasi dengan lembaga terkait, khususnya BPD sebagai mitra kepala desa.

”Segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang saudara sebagai kepala desa. Jalinlah komunikasi dan kordinasi yang baik dengan seluruh pengurus lembaga yang ada, terutama dengan BPD sebagai mitra pemerintah desa. Hendaknya saudara perbaiki management aparatur, sumber pendapatan desa dan management yang baik agar tidak kalah dari Desa-desa lain,” harap Husni. (jho)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...