SUMBAWA – Pelayanan di Polres Sumbawa makin canggih. Pasalnya, sejumlah pelayanan kini menggunakan sistem online. Mulai dari pembuatan SKCK, pengaduan polisi, elektronik manajemen penyidik, elektronik manajemen laporan polisi hingga BPKB/TNKB Delivery.
Tak hanya itu, baru-baru ini Polres telah meluncurkan mode pelayanan terbaru yakni Ruang Samawa Terpadu (RASATE).
Kepolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra menjelaskan RASATE merupakan sarana pelayanan bagi masyarakat yang akan membuat laporan kepolisian.
”Sebelum membuat laporan di ruangan ini akan dijelaskan terlebih dahulu mekanisme pelaporan hingga tindak lanjut sampai tahap penyidikan sehingga masyarakat memahami tahapan-tahapan penanganan kasus yang akan dilaporkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ruangan pelayanan RASATE juga akan dijadikan sebagai sarana mediasi terkait suatu permasalahan.
Di samping itu, Polres Sumbawa juga belakangan diketahui telah menyempurnakan pelayanan prima di dalam Mako dengan menghadirkan dua resepsionis pada bagian depan pintu masuk Mako Polres.
”Mereka siap melayani masyarakat untuk memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait keperluanya di Polres Sumbawa,” katanya.
Untuk menjamin kemudahan dalam memberikan informasi, para resepsionis akan memberikan informasi melalui layar monitor yang tersedia.
Setelah mendapatkan pelayanan di Polres Sumbawa masyarakat juga dapat langsung memberikan penilaian terkait pelayanan yang diberikan. Apakah puas atau tidak.
”Resepsionis akan mempermudah masyarakat yang datang. Misalkan ingin mengurus SIM. Nanti masyarakat tinggal memberitahukan kepada resepsionis bahwa ingin mengurus SIM. Selanjutnya resepsionis akan memberikan penjelasan lengkap terkait pengurusan SIM hingga tuntas, begitu pula pelayanan lain nya,” jelas Widy.
Menurutnya, peluncuran RASATE dalam rangka membangun Zona Integritas, bebas pungli atau korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Melalui pelayanan terbaru ini, Polres Sumbawa ingin menunjukan komitmen membangun zona integritas dengan menerapkan zero toleran terhadap segala bentuk tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pengembangan inovasi sebagai bentuk upaya yang konsisten untuk membangun zona integritas. (Red)