SUMBAWA Samotamedia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa mendapatkan insentif daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp13 miliar labih.
Hadiah tersebut sebagai bentuk apresiasi pusat atas kesuksesan Pemda dalam mengelolah keuangan daerah di masa Pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Sumbawa, Wirawan Ahmad mengungkapkan sejumlah apresiasi yang didapatkan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah di masa covid.
Apresiasi pertama tidak ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Kedua sebagai daerah yang memiliki kinerja baik selama masa covid.
Sementara yang terbaru mendapatkan hadiah berupa insentif dari pusat berupa anjungan kependudukan mandiri. Karena Pemda Sumbawa sudah menuntaskan kewajiban berupa pemberian hibah kepada institusi yang menyelenggarakan Pilkada. Seperti KPU, Bawaslu dan Kepolisian.
“Jadi anggaran untuk KPU sudah kita berikan sebagaian, untuk Bawaslu dan untuk kepolisian. Ini langkah-langkah yang di apresiasi oleh pusat,” katanya.
Sedangkan dalam penanganan covid, Penda Sumbawa juga mengalokasikan anggarannya untuk hal-hal yang bersifat prioritas. Baik yang menjadi kebutuhan daerah maupun intruksi dari pemerintah pusat.
”Misalnya jalan, pasar, karena itu kebutuhan masyarakat jadi tetap jalan. Kayak pasar Seketeng, jembatan tempoak renok. Ada juga belanja aparatur sudah dikembalikan untuk operasional telepon, listrik dan juga honor untuk tenaga kontrak juga sudah di kembalikan,” terangnya.
Menurutnya, dana 13 miliar lebih itu nantinya akan diperuntukan untuk pemulihan ekonomi. (cr-abi)