SUMBAWA, Samotamedia.com – Pemerintah Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu kembali memperjuangkan Talwa sebagai desa baru. Rencana tersebut telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu. Bahkan, tim pemekaran akan dibentuk dalam waktu dekat.
”Insya Allah minggu depan rencananya bentuk panitia. Terdiri dari unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat,” terang Kepala Desa Leseng, Rajudin kepada Samotamedia, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, Desa Persiapan Talwa harus terbentuk. Dari 12 desa di Kecamatan Moyo Hulu, Leseng merupakan salah satu desa dengan wilayah terluas. Jumlah penduduknya mencapai sekitar 4000 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 1000 lebih.
”Desa Leseng ini terdiri dari delapan dusun. Dusun Talwa A, Buin Sepit, Talwa B, Katompo, Dusun Sedan, Leseng, Batu Alang dan Dusun Bina Karya,” sebut Bos Dino, akrab Kades disapa.
Luasnya wilayah, lanjut Kades Dino, berdampak terhadap pembangunan. Pemerataan pembangunan sulit tercapai lantaran dana desa tak sebanding dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Leseng 2021 hanya Rp1,9 miliar. Rinciannya, Dana Desa (DD) Rp1,012 miliar. Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 635, 5 juta. BHPRD Rp33,6 juta. Bantuan khusus (Aspirasi) Rp239,5 juta. PAD Rp10 juta.
Jatah Dana Desa (DD) yang diterima setiap tahunnya tidak jauh beda dengan desa lain yang hanya terdiri dari 4 dusun bahkan 3 dusun. ”Selisihnya tidak jauh. Sehingga pembangunan tidak kelihatan dan tidak merata,” tandasnya.
Terpisah, Ketua BPD Leseng, Irwansyah mengungkapkan hal senada. Dikatakan, pemekaran telah lama diidamkan, terutama warga di empat dusun. Dusun Talwa A, Buin Sepit, Talwa B dan Katompo.
Perjuangan memisahkan pusat industri pandai besi itu dari desa induk telah diperjuangkan sejak lama. Bahkan bersamaan dengan pisahnya Desa Maman dari Batu Bulan. Namun hingga kini tak kunjung terealisasi.
Di masa pemerintahan Kades Rajudin, pembentukan desa persiapan Talwa kembali bergulir. Rencana tersebut telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan telah dikordinasikan dengan Camat Moyo Hulu.
”Pada Musdes bulan kemarin, masyarakat sudah sepakat untuk pemekaran. Kita juga sudah kordinasi dengan Pak Camat, meski belum secara formal. Rencana minggu depan akan dibentuk panita,” terang Irwan, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, Pemdes bersama BPD juga akan berkordinasi dengan DPMD Kabupaten Sumbawa. Apakah akan diusulkan kembali atau hanya menyempurnakan usulan terdahulu.
”Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak. Termasuk putra Desa Leseng dimana pun berada, kita akan libatkan untuk sama-sama memperjuangkan rencana pemekaran ini,” pungkasnya.
Syarat Pemekaran Desa
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan moratorium pemekaran desa telah dicabut. Banyak desa di Sumbawa yang layak dimekarkan. Seperti Desa Labuhan Sumbawa di Kecamatan Labuhan Badas dan Desa Leseng di Kecamatan Moyo Hulu.
Ada pun syarat pemekaran desa antara lain, desa induk dan desa persiapan masing-masing minimal terdiri dari 3 dusun. Jumlah penduduk minimal 500 Kepala Keluarga (KK) atau 2.500 jiwa.
”Artinya desa yang mau mekar harus memiliki penduduk 1000 KK atau 5000 jiwa,” terang Kadis DPMD melalui Kepala Bidang Penataan Desa, Kewenangan Desa dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Nova Mustova, ST, Kamis 15 Juli 2021 lalu.
Syarat lain juga mencakup batas wilayah, luas wilayah. Kemudian yang tak kalah penting adalah kesiapan anggaran. Sebab biaya operasional penyelenggaraan pemerintahan desa selama tiga tahun dibebankan kepada desa induk.
”Iya, jika dalam tiga tahun desa persiapan tidak mampu mandiri, akan dikembalikan lagi ke desa induk,” pungkasnya. (Red)