BIMA – Pemerintah Desa Maria Kecamatan Wawo menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Anggota Badan Musyawarah Desa (BPD).
Kegiatan dilaksanakan di Aula kantor Desa disaksikan oleh perwakilan dari sejumlah elemen masyarakat, Selasa (30/4/2021).
Kepala Desa Maria, Imran Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPPD merupakan kewajiban Pemdes terhadap BPD setiap akhir tahun.
”Kami sampaikan LKPPD ini sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan Pemdes,”ungkap Kades.
Lanjut Imran, dalam Tahun Anggaran 2020 secara umum Pemdes telah melaksanakan empat bentuk program. Yakni penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan.
Kades mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program Pemerintah Desa Maria. “Tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan BPD, program kami tidak akan berjalan dengan baik,” ucapnya.
Kades menyadari selama tahun 2020 ada banyak kekurangan dari pelaksanaan serta pelayanan sehingga terkadang kurang memuaskan bagi masyarakat.
”Insya Allah tahun 2021 kita akan meningkatkan kualitas program kerja Pemdes untuk menutupi segala kekurangan di tahun – tahun sebelumnya,” katanya.
Diungkapkannya bahwa salah satu faktor penghambat pelaksanaan program Pemdes di tahun 2020 adalah pandemi Covid – 19.
”Mudah – mudahan di tahun 2021 dan seterusnya tidak ada hambatan sehingga kita bisa merealisasikan program dengan baik dan berkualitas,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPD Maria, Abdul Muzakir, S.Adm dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menyurati Pemerintah Daerah.
”10 Hari ke depan kami akan sampaikan surat kepada Pemda terkait dengan berkas LKPPD Maria tahun 2020,” katanya.
Kemudian BPD mengucapkan terima kami kepada masyarakat yang telah ikut andil dalam mengawal program dana desa.
”Sebagai wakil dari masyarakat kami siap mengawal pelaksanaan program pemerintah Desa Maria, dan tentunya kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat,” tambahnya. (Cr-Rif)