KERJASAMA SAMOTA MEDIA DENGAN PEMERINTAH DESA RITE
BIMA – Pemerintah Desa (Pemdes) Rite Kecamatan Ambalawi membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I Dana Desa tahun 2021.
BLT dibagikan langsung oleh Pemdes Rite di Aula kantor desa, Rabu (26/5/2021) yang disaksikan oleh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkantibmas, Babinsa serta beberapa perwakilan pengurus lembaga desa.
Kepala Desa Rite, Imran kepada Samota Media mengatakan bahwa Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.
“Bantuan ini akan diterima selama dua belas Bulan,”katanya.
Diungkapkan oleh Imran, berdasarkan hasil musyawarah desa Rite, telah ditetapkan sejumlah 60 keluarga jadi penerima manfaat Se – Desa Rite. ”Itu sudah tidak bisa ditambah atau dikurangi,” ujarnya.
Kades berharap agar bantuan itu dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk menanggulangi kebutuhan ekonomi selama masa pandemi Covid – 19. ”Semoga bantuan itu bermanfaat,” tambah Imran.
Sementara itu, Ketua BPD Rite, Gunawan, S.Pd mengatakan bahwa BLT DD tahun 2021 ini berbeda dengan tahun 2020, tahun lalu pencairannya per 3 bulan selama 6 bulan, sedangkan tahun ini pencairan perbulan selama dua belas bulan.
“Jangan sampai masyarakat salah paham,” ujarnya.
Kemudian terkait dengan program lainnya, tahun 2021 ini tidak ada program fisik. ”Hanya program pemberdayaan, karena anggaran banyak anggaran dialihkan ke BLT DD,” terangnya.(Dir)