Pemdes Rite dan BPD Bahas Rancangan APBDes 2021

Bagikan berita

KERJASAMA SAMOTA MEDIA DENGAN PEMERINTAH DESA RITE

BIMA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rite Kecamatan Ambalawi menggelar rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.

Rapat yang digelar di Aula kantor Desa Rite, Senin (26/4/2021) dihadiri Camat Ambalawi, Kapolsek, Danposramil, Pemerintah Desa Rite, Pendamping Desa tingkat Kecamatan, LPMD, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemuda.

Ketua BPD Rite, Gunawan, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Desa (Pemdes) telah membuat Rancangan APBDes 2021, bahkan telah dilakukan pembahasan secara internal seluruh anggota BPD.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Desa Rite pada tanggal 20 April dan hasil rapat internal BPD pada tanggal 22 April lalu,” ungkapnya.

Gunawan menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan pembahasan secara bersama antara BPD dan Pemdes Rite terkait dengan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021.

“Pemdes telah merancang program sesuai dengan jumlah ADD, jika ada hal yang menjanggal mohon diberikan masukan dan kritikannya,” ujarnya di hadapan forum.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa (Kades) Rite, Imran menerangkan terkait dengan program Dana Desa Rite bahwa untuk tahun 2021 tidak ada program fisik, hanya program pemberdayaan saja.

”Sebab, kami merancang program berdasarkan ketentuan pemerintah pusat dan daerah tentang pandemi Covid – 19, sehingga sebagian besar anggaran dialokasikan untuk Bantuan langsung Tunai (BLT),” terangnya.

Sementara itu, kaitan dengan BLT akan dibahas khusus pada Musyawarah Desa (Musdes) selanjutnya.”Hari ini fokus bahas soal APBDes,”tambahnya.

Kemudian terkait dengan rancangan APBDes tahun 2021, untuk Desa Rite memiliki Anggaran Dana Desa sejumlah Rp1.777.251.690 yang bersumber dari alokasi dana desa Rp656.830.601, dana BDPRD; Rp27.713.089, Dana Desa;1.088.708.000 dan Pendapatan Asli Desa (PADes) atau bantuan keuangan sejumlah Rp4.000.000.

Dari sejumlah anggaran tersebut, telah dirancang belanja desa yakni belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rite senilai Rp951.205.050, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp258.106.000.

Kemudian Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebanyak Rp67.350.000 dan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa, yakni Rp217.340.640.

”Semuanya telah dirincikan dalam rancangan APBDes yang akan dibahas pada hari ini,” kata Kades Imran.

Dalam proses pembahasan APBDes berlangsung, berbagai pertanyaan dan usulan disampaikan oleh peserta rapat, dan ditanggapi serta dijelaskan oleh Pemdes dan BPD, sehingga rancangan APBDes Rite Tahun 2021 dapat diterima dan ditetapkan. (Dir/adv)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...