Tulisan ini dihajatkan untuk memperingati hari anti narkotika internasional (HANI) 26 Juni 2020, kita ketahui perang srategis pemuda pelajar dan mahasiwa dalam melawan setiap kebuntuhan peradaban nusantara, mulai dari perang kemerdekaan, perang mempertahanjan kemerdekaan, perang revolusi, gerakan reformasi dan hari ini perang melawan penyalahgunaan narkotika. Dalam putaran sejarah pemuda mahasiwa selalu berdiri di garis tertepan menyuarakan keadaban negeri.
Kalau kita buka sejarah, tidak dapat dipungkiri bahwa pemuda mahasiswa senantiasa memainkan peranan penting dalam setiap etape sejarah Indonesia. Dimulai dari 20 Mei 1908 dengan didirikannya Perhimpunan Nasional Indonesia yang sekaligus dijadikan sebagai hari Kebangkitan Nasional, dipelopori oleh Pemuda Pemuda Pelajar STOVIA dengan tujuan kemajuan nusa dan bangsa dengan jalan memajukan pengajaran, teknik dan industri, kebudayaan, mempertinggi cita-cita kemanusiaan untuk mencapai kehidupan bangsa yang terhormat.
Berikut tanggal 28 Oktober 1928 diikrarkannya Sumpah Pemuda sebagai pernyataan lahirnya bangsa dan kebangsaan Indonesia dalam Kongres Pemuda Indonesi II oleh organisasi-organisasi pemuda Indonesia (Jong java, Jong Sumarta, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Celebes dll). Selanjutnya 17 Agustus 1945, Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Setelah itu Angkatan 66 : kelompok pemuda merobohkan Orde Lama dan penegakan Orde Baru melalui Tritura.
Menyusul 23 Juli 1973 Deklarasi Pemuda Indonesia yang pada intinya menyatakan berdirinya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Kemudian 15 Januari 1974 yang dikenal dengan peristiwa Malari, sebagai protes pemuda atas kemerosotan situasi bangsa saat itu menyebabkan beberapa pemuda ditahan. Akhirnya tahun 1998/1999 (tuntutan Reformasi): Mahasiswa mendesak Presiden Suharto turun dari kekuasaan dan tepat tanggal 21 Mei 1998 tokoh Orba lengser keprabon yang disertai dengan 6 poin tuntutan Mahasiswa ;
1. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
2. Penegakan Supremasi Hukum
3. Amademen UUD 45
4. Pemberantasan KKN, mengutuk segala bentuk kekerasan (ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan).
Demikian besar peranan pemuda dan mahasiswa bagi kehidupan bangsa, tentunya menjadi catatan penting bagi kita bagaimana upaya melakukan penyelamatan dari pengaruhberbagai hal negatif seperti miras, seks bebas termasuk narkoba pada era globalisasi dimana arus komunikasi dan transformasi informasi sedemikian cepat. Dewasa ini narkoba telah menjadi momok bagi masyarakat dan pemerintah sebagai sesuatu yang sangat membahayakan.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalahnya internasional maupun mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara, serta dapat melemahkan ketahanan nasional yang pada mulanya dapat menghambat jalannya pembangunan bangsa.
Laju penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang saat ini telah menjadi suatu fenomena dari perkembangan globalisasi dengan pola pemakaian yang selalu mengalami perubahan. Beberapa tahun di Indonesia (khususnya di kota besar) ganja dan pil KB sangat populer di kalangan remaja dan pemuda. Sampai pada kasus Afriani, kasus Novi Amalia, Raffi Ahmad dan lainnya mulai merebak penggunaan ecstacy, trend berikutnya marak penggunaan putaw, sabu-sabu dan heroin, ephitamine yang marak beredar di seluruh negeri ini. Peredaran narkoba telah membuat negara ini dalam kondisi darurat bahaya.
Penyalahgunaan narkoba merupakan musuh bersama, karena akan merusak masa depan bangsa. Efek sampingnya yang dapat berbahaya untuk fisik maupun jiwa sudah tidak diragukan lagi. Namun, penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini makin marak terjadi. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa 3,2 persen pelajar yang tersebar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia menggunakan narkoba. Nilai itu setara dengan 2,29 juta generasi muda terancam masa depannya karena penyalahgunaan narkoba. Mengerikan bukan?
Lebih mirisnya lagi, sebagian besar dari pengguna narkoba tidak menyadari efek buruk yang menghantuinya. Mereka hanya tergoda merasakan kesenangan sesaat sebagai pelarian dari permasalahan hidup yang dihadapinya. Padahal, efek narkoba bukan perasaan menenangkan yang bikin nagih aja. Terdapat banyak efek berbahaya yang bisa merusak kesehatan fisik dan kejiwaan kamu. Biar tidak tertipu akan kenikmatannya yang fana, simak empat bahaya narkoba berikut ini:
1. Menurunkan Kesadaran hingga Hilang Ingatan
Bahaya narkoba yang pertama adalah menurunkan kesadaran penggunanya hingga bisa berujung pada hilangnya ingatan. Hal ini dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu. Jadi, jangan heran kalau melihat pecandu narkoba kesulitan mengikuti kegiatan belajar di sekolah atau tidak nyambung saat diajak berbicara.
2. Dehidrasi
Bukan cuma kurang minum saja yang bikin dehidrasi. Efek samping narkoba juga bisa memicu dehidrasi parah dan ketidak seimbangan elektrolit. Kondisi ini kemudian bisa menyebabkan penggunanya berujung pada serangan panik, halusinasi, sakit dada, hingga kejang-kejang. Namun, jangan dianggap remeh, efek samping ini jika berlangsung dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak.
3. Merubah Sel di Otak
Mengkonsumsi narkoba secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan sel otak. Beberapa jenis narkoba memaksa otak bekerja tidak semestinya. Otak dipaksa bekerja lebih cepat, tetapi menekan saraf pusat dan memaksa diri untuk lebih tenang. Lebih lagi, perubahan sel di otak akan mengganggu komunikasi antar sel saraf dan kerusakannya bisa menjadi permanen. Bahkan, setelah konsumsi dihentikan pun penyembuhannya sampai benar-benar hilang akan memakan waktu yang tidak sebentar.
4. Mengganggu Kualitas Hidup
Jangan salah, narkoba bukan hanya berdampak pada fisik dan jiwa saja. Penyalahgunaan narkoba yang berkepanjang juga bisa menyebabkan gangguan kualitas hidup. Seseorang yang sudah kecanduan narkoba akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi demi memuaskan rasa nagihyang tidak tertahankan dari narkoba. Mereka pun akan merasa tidak nyaman, putus asa, dan ingin terus menggunakannya kembali. Tentunya, perasaan tersebut akan memenjarakannya jiwanya dan menyebabkan banyak masalah di kehidupan seperti putus sekolah, bermasalah di kantor, atau bertengkar dengan orang terkasih. Belum cukup sampai di situ, mereka juga umumnya mengalami kesulitan keuangan, hingga mesti berhadapan dengan kepolisian karena melanggar hukum.
5. Kematian
Selain berbagai dampak negatif, baik fisik, mental, dan sosial, bahaya narkoba yang paling mengerikan adalah dapat menyebabkan kematian. Kehilangan nyawa bisa disebabkan karena kejang-kejang yang berujung kematian, overdosis, atau frustasi sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Hal ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Jika terus dibiarkan, akan semakin banyak orang terkasih dan penerus bangsa yang kehilangan masa depannya akibat penyalahgunaan narkoba.
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang memegang tongkat estafet perjuangan pahlawan-pahlawan terdahulu. Oleh karena itu, para generasi muda harus mempersiapkan diri sejak dini karena mereka akan melanjutkan perjuangan para pahlawan dan masa depan bangsa berada di tangan mereka. Pada zaman modern seperti sekarang, banyak tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh generasi muda salah satunya adalah narkoba. Narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda. Hal ini disebabkan karena narkoba dapat mempengaruhi psikologi dan fisik serta dapat merusak moral seseorang. Korban dari narkoba kebanyakan adalah pelajar dan mahasiswa. Bagaimana jadinya masa depan bangsa jika generasi penerusnya terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba?.
Berdasarkan data BNN Sleman, lebih kurang 35 jenis narkoba digunakan di Indonesia. Jenis-jenis narkoba yang dikenal oleh masyarakat yaitu opium, ganja, amfetamin (shabu, ekstasi), dan kokain. Narkoba sudah merambah ke anak -anak dalam bentuk yang tidak asing oleh masyarakat seperti permen, kue, minuman. BNN mengatakan telah menemukan narkoba yang diekstrak ke dalam kue mengandung THC (Tetrhydrocannabinol), yaitu bahan utama dalam ganja dengan modus dijual di warung sekitar TK atau SD yang dibiayai oleh sindikat jaringan narkoba (dilansir dari republika.co.id). Orang tua harus memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh anak ketika di sekolah.
Seiring dengan berjalannya waktu, penyebaran narkoba semakin lama semakin beragam. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang pesat membuat informasi mudah didapatkan termasuk tentang narkoba. Dampak dari pesatnya teknologi ini, salah satunya adalah mudahnya untuk mengakses informasi dengan cepat dan tanpa disaring terlebih dahulu. Ketika mendapat informasi dari internet atau televisi tentang narkoba, naluri seorang anak atau remaja yang selalu ingin tahu dan mencoba hal baru muncul dapat menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba.
Upaya pencegahan dari penyalahgunaan narkoba dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjerumusnya anak dalam narkoba. Orang tua harus menanamkan ajaran-ajaran agama dan moral kepada anak sejak dini dan selalu memberi perhatian yang cukup. Anak-anak harus pandai dalam memilih siapa saja yang menjadi temannya. Di lingkungan sekolah, semua pendidik memberikan edukasi dan pemahaman tentang kepada siswa. Di lingkungan masyarakat, mengadakan kegiatan pembinaan anti narkoba seperti kampanye, penyuluhan, dan lain-lain. Media massa juga dapat berperan dalam pencegahan dari penyalahgunaan narkoba dengan membuat iklan masyarakat tentang bahaya narkoba bekerjasama dengan pemerintah.
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya. Narkoba memang memiliki bentuk kecil, namun dapat memberikan efek yang besar. Narkoba dapat merusak fisik dan moral seseorang. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Oleh karena itu, para generasi muda harus melakukan kegiatan positif agar terhindar narkoba.
Dengan momentum hari anti norkotika internasional (HANI) kita sebagai pemuda mahasiswa patut perihatin dengan kondisi republik yang berada dalam cengkraman narkotika.
Mari bulatkan tekat!
Satukan gerakan!
Teriakkan perang melawan narkotika!
InsyaAllah ada masa depan diujung sana.
Penulis: Sudanti Rabiya Nengsu
(Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM-FH) Universitas Samawa, Serta Anggota HMI Cabang Sumbawa)