SUMBAWA – Desa di Kabupaten Sumbawa telah menganggarkan dana tak terduga melalui Dana Desa (DD) untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Dana dimaksud dapat digunakan sewaktu-waktu, termasuk dalam rangka penanggulangan virus corona.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si membenarkan hal tersebut. Anggaran penanganan bencana ini sudah disediakan desa sejak dua tahun terakhir. Artinya untuk penanganan bencana, termasuk antisipasi virus corona, sudah tersedia dalam Dana Desa.
“Yang pasti desa sudah menyiapkan anggaran untuk bencana sejak dua tahun lalu. Cuma setelah konfirmasi ke kabupaten, untuk penanganan (corona red) sifatnya mengantisipasi. Jadi anggarannya mereka itu tetap ada di dana desa dan siap digunakan sewaktu-waktu. Artinya desa-desa di Kabupaten Sumbawa sudah memiliki anggaran jika terjadi hal-hal bencana,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/3) kemarin.
Terhadap penggunaan Dana Desa ini, diakuinya, juga sudah ada instruksi dari Bupati Sumbawa. Dalam hal ini, Dinas PMD diminta untuk mengingatkan desa agar dapat memanfaatkan dana tersebut untuk upaya antisipasi.
“Pemerintah desa sudah menganggarkan anggaran bencana. Dan juga ada instruksi Bupati kepada Kadis PMD agar mengingatkan desa untuk dapat menggunakan dana desa dalam hal penanganan bencana ini. Dan ternyata di desa sudah menyiapkan anggaran untuk bencana sejak dua tahun lalu,” pungkasnya. (red)