Pencairan DD Tahap Dua 33 Desa di Sumbawa Tersendat

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Dana Desa tahap II tahun 2021 sudah mulai disalurkan. Dari 157 desa di Kabupaten Sumbawa, 124 desa telah memenuhi syarat pencairan. Sisanya masih terkendala pelaporan.

”Sampai sekarang baru 124 desa yang sudah memenuhi syarat untuk disalurkan Dana Desa (DD) tahap II. Sudah disalurkan, 89 desa sudah masuk rekening,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Deden Fitriyadi, Selasa (7/9/2021).

Sementara 33 desa lainnya masih terkendala sejumlah persyaratan. Menurutnya, ada beberapa sayarat dalam pencairan DD tahap II. Di antaranya, desa wajib melampirkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang BLT DD.

Perkades BLT DD merupakan out put dari pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka verifikasi dan validasi calon penerima BLT DD.

Diketahui, hampir rata-rata desa mengalami perubahan data KPM BLT DD . Tidak sedikit pula yang melakukan perubahan jumlah dan nama penerima tanpa melalui Musdessus. Wal hasil, pencairan DD tahap II pun jadi tersendat.

”Kendala (Desa) yang lain, rata-rata di KPM BLT DD. Rata-rata masalah laporan BLT. Ada data di KPM itu dirubah tidak melalui Musdesnya. Sehingga berpengaruh terhadap pelaporan,” ujarnya.

Karenanya, kepala desa bersangkutan diminta untuk mempercepat pelaporan. Agar DD tahap II dapat segera dicairkan. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kendala, segera koordinasikan dengan DPMD.

”Tidak ada batas (Waktu). Kalau mau cepat dana desa cair, harus diselesaikan juga (Pelaporan) secepatnya. Harapan kita, agar desa yang belum memenuhi syarat penyaluran DD tahap II agar segera diselesaikan,” pungkas Deden. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...