SUMBAWA,Samotamedia.com – Tim Puma Polres Sumbawa kembali menangkap pelaku pencurian pemberatan. Pelakunya adalah YB (31 tahun).
Pria asal Sumba ini diringkus saat lagi asyik nongkrong di warung kopi di depan GOR Mampis Rungan Brang Biji, Rabu (11/11/2020) siang.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK mengungkapkan, bahwa YB ditangkap karena terlibat aksi pencurian 3 unit handphone di sebuah kontrakan di Ai Awak Kelurahan Seketeng Sumbawa, Senin (9/11/2020) lalu.
Menurutnya, YB beraksi malam hari. Saat korban tertidur. Sebelum tidur, korban manaruh HPnya disamping tempat tidur dalam keadaan dicas.
Keesokan harinya saat terbangun, korban melihat ketiga HP miliknya sudah tak lagi di tempat alias hilang.
”Korban langsung melapor ke SPKT Polres Sumbawa. Tanpa tunggu waktu Tim Puma langsung melakukan penelusuran, dan berhasil melakukan penangkapan di hari ke 3 tepatnya siang tadu,” ungkap Kasat, Rabu (11/11/2020).
Terduga pelaku ditangkap tiga hari kemudian. YB ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku diamankan bersama barang bukti ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut. (red)