Pencuri Mobil di RSUD Sumbawa Miliki Riwayat Sakit Jiwa?

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Polres Sumbawa sedang mendalami kasus pencurian Mobil Toyota Agya di RSUD Sumbawa yang terjadi pada Minggu (01/11/2020).

Terduga pelaku adalah A (37 Tahun) warga Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara. Ia ditangkap tim Puma kurang dari satu kali 24 jam setelah beraksi.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK mengungkapkan bahwa penetapan tersangka atas kasus tersebut masih terkendala status kesehatan terduga pelaku.

Menurutnya, terduga memiliki riwayat sakit jiwa. Ia pernah dirawat di rumah sakit jiwa beberapa tahun lalu. Namun dalam memberikan keterangan dan informasi, terduga tampak normal.

Oleh karenanya, Polisi akan menyelidiki nama rumah sakit serta dokter yang pernah merawat terduga pelaku saat menjalani perawatan.

“Kami masih mendalaminya terkait status kesehatan, pelaku pernah dirawat dimana, dokter yang menanganinya, itu akan kami telusuri. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza S.IK, dalam jumpa pers, Rabu (4/11/2020).

Di samping kasus pencurian kendaraan roda empat, Polres juga merilis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan tersangka D (25 Tahun), warga Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes.

Korbannya adalah seorang pelajar bernama Sartika warga Kelurahan Uma Sima. HP gadis 17 tahun ini dijambret oleh tersangka.

Dalam aksinya, tersangka tidak sendiri. Melainkan bersama rekannya, AS yang merupakan warga Desa Jorok Unter Iwes. Keberadaan AS masih belum diketahui, dan kini ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...