Penerima Manfaat BLT DD Wajib Vaksin?

Bagikan berita

BIMA, Samotamedia.com – Kepala Desa (Kades) Rite, Imran menghimbau Kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi yang sedang dijalankan oleh petugas kesehatan Puskesmas Ambalawi saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Kades Imran dalam sambutannya dalam kegiatan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Selasa (6/7/2021).

Imran meminta seluruh masyarakat Desa Rite agar tidak terpengaruh dengan isu – isu terkait dengan dampak negatif dari vaksinasi.

“Pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup banyak, tidak mungkin dengan sengaja ingin membunuh masyarakat, ini tujuannya untuk kesehatan masyarakat,” katanya.

Kades mengungkapkan, pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru. Menurutnya, penerimaan bantuan sosial seperti PKH, BLT dan lain – lain, syaratnya adalah menunjukkan kartu vaksin.

”Penerima bantuan Covid tidak boleh bandel, harus taat protokol kesehatan terutama mengikuti program vaksin,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa syarat menerima BLT DD Tahap I bulan ke empat nanti harus menunjukkan kartu vaksin. ”Jadi, 60 orang yang jadi penerima BLT hari ini, penerimaan selanjutnya harus sudah divaksin,” terangnya.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Ilham Akbar, SKM membenarkan adanya ketentuan pemerintah terkait dengan syarat menerima bantuan sosial harus menunjukkan kartu vaksin. “Itu sudah ada dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2021,” ungkapnya.

Menurut Ilham, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 14 Tahun 2021, bagi masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial Covid – 19 yang menolak program vaksin akan diberhentikan dari penerimaan bantuan tersebut. (Dir)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...