Pengedar Sabu ke Kalangan Pelajar di Moyo Utara Ditangkap

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini terduga pelaku adalah BY alias BOB warga Desa Sebewa Kecamatan Moyo Utara.

Pria tersebut dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa di rumahnya, Jumat (19/2/2021) siang. Dari tangan terduga polisi berhasil mengaman barang bukti 8 poket sabu seberat 3,82 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.

Terduga pelaku adalah pengedar yang biasa memasok narkoba jenis sabu di kalangan pelajar di wilayah tempat tinggalnya.

”Terduga pelaku merupakan penggemar sangat meresahkan masyarakat setempat. Karena sebagian besar konsumennya adalah pelajar,” bebernya.

”Tokoh masyarakat sangat mendukung bila terduga pelaku dapat ditangkap oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Penangkapan BY berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku kerap melakukan transaksi dan pesta narkotika di rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat narkoba dan tim melakukan penyelidikan lapangan sekitar pukul 15.00 wita, tim yang dipimpin oleh Kanit lidik Aipda Joko Subroto SH melakukan penggerebekan di TKP. Akhirnya pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Selain barang bukti delapan pocket sabu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital l, bong, pipa kaca, korek, skop, sumbu dan uang tunai.

”Terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...