Pengendara Motor Tertangkap Bawa Sabu

Bagikan berita

BIMA – Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan seseorang pengendara karena membawa Sabu. Pria tersebut berinisial AM (24 tahun).

Ia tertangkap saat melintas di jalan Lintas Tente-Karumbu Desa Cenggu Kecamatan Belo, Sabtu (20/2/2021) pukul 21.30 Wita.

Sebelumnya Polres Bima mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa narkoba dengan mengendari sepeda motor R2 Honda Vario 110 warna Hitam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan menghadang pelaku,” ungkap Kabag Humas Polres Bima, AKP Hanafi.

Sesuai dengan informasi yang diterima, anggota kepolisian menghentikan pengendara motor R2 Honda Vario 110 warna hitam dalam keadaan berbonceng dua.

”Kemudian polisi memeriksa terduga pelaku dan menemukan Narkotika jenis Sabu,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni 5 paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,05 gram, satu bungkus rokok Sampoerna Mild Putih, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

”Kemudian pelaku kami amankan di Mapolres Bima untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabag Humas Polres Bima. (Dir)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...