Penjudi Sabung Ayam Kocar Kacir, 29 unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Bagikan berita

PRAYA,Samotamedia.com – Anggota Polsek Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah menggerebek lokasi judi Sabung Ayam yang berlokasi di Dusun Kubur Basong, Desa Bilelando, Kamis (17/9/2020).

Para penjudi lari kocar kacir saat melihat kedatangan Polisi ke lokasi. Sebanyak 29 unit sepeda motor, dua ayam aduan dan 9 kurungan berhasil diamankan.

Kapolsek Praya Timur, Iptu Nasrun mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah. Selanjutnya petugas langsung menuju TKP melakukan penggrebekan.

“Para penjudi berhasil kabur, namun kita berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor ayam, 9 kurungan ayam dan 29 unit sepeda motor serta papan bola adil yang ditinggalkan penjudi,” ujar Iptu Nasrun kepada wartawan.

Dikatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri khusus di Lombok Tengah untuk memberantas penyakit masyarakat. “Ini bentuk komitmen kita dalam meningkatkan Khamtibmas di Lombok Tengah,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap adanya dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dapat memberikan informasi terkait kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat. Terlebih saat ini pandemi covid-19.

“Kita imbau masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan Covid dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jara atau menghindari kerumunan,” katanya.

Adapun Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Praya Timur dengan melibatkan anggota, Kanit Shabara dan 2 orang anggota Shabara, PS. Kasi Humas, PS. Kanit Provost.

Kemudian Ps. Kanit Reskrim beserta 1 orang anggota, PS. Kanit Binmas beserta 10 anggota Babinkamtibmas. Ps. Kanit Intelkam beserta 2 orang anggota. PS. Kaspkt II, Kades Bilelando beserta anggota Polpp. “Personil yang dilibatkan sekitar 20,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...