Penyerahan SK CPNS Lulusan 2018 Masih Tunggu Persetujuan BKN

Bagikan berita

SUMBAWA – Pengambilan sumpah dan penyerahan SK CPNS lulusan tahun 2018 masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sedianya pengambilan sumpah dan penyerahan SK itu dilakukan oleh Bupati Sumbawa, H. M Husni Djibril, BSc di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa 1 April lalu. Namun urung dilakukan lantaran Corona.

Meski diundur, namun penetapan SK tetap terhitung mulai tanggal 1 April 2020.

”Iya, persetujuan dan arahan dari BKN ini yang masih kita tunggu. Kita sudah bersurat ke BKN,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa, Arief Hidayat, SSTP, MSi.

Menurut Arief, penyerahan SK tidak menjadi kendala. Sebab bisa diserahkan kepada perwakilan CPNS, atau dibagikan ke setiap instansi tempat mereka bekerja.

BACA JUGA : Terkendala Corona, Diklat PIM 2020 Ditunda

Yang jadi masalah, kata dia, mengambilan sumpah. Hukumnya wajib. Semua CPNS harus hadir. Sementara saat ini, ada larangan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak lantaran Corona.

”Kalau SK nya sudah siap, tinggal diserahkan saja. Cuman yang jadi masalah, prosesi penyumpahannya ini,” ujar Arief.

Oleh karenanya, pihaknya masih menunggu arahan dari BKN. Untuk mencari solusi terbaik atas pemecahan masalah tersebut.

”Kita tungu saja solusinya dari BKN. Kepada CPNS lulusan 2018 kita berharap bersabar dulu. Insya Allah, penyerahan SK dan pengambilan sumpah ini kita upayakan bulan ini juga,” tandasnya.

BACA JUGA : Proyek Pembangunan KUA Alas Senilai 1,5 Miliar Tetap Dilanjutkan

Untuk diketahui, sebanyak 239 CPNS lulusan tahun 2018 akan menerima SK. Rinciannya, formasi umum 215 orang, eks K2 23 orang dan 1 PTT Kemenkes.

Sebelumnya mereka sudah melaksanakan Diklat Dasar dan Diklat Prajabatan CPNS. Diklat Dasar diberikan bagi CPNS formasi umum. Pelaksanaan selama tiga bulan.

Sementara CPNS eks K2 dan PTT, masih menggunakan pola lama. Yakni Diklat Prajabatan. Waktunya juga tidak lama. Hanya 6 hari.

Diklat ini dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Pemprov NTB. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...