Samotamedia.com – Sebanyak enam perangkat desa di Batu Tering menandatangani fakta integritas, Kamis (2/7/2020).
Mereka adalah Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Ahmad Yani, Kasi Pelayanan Suarafuddin dan Kasi Kesejahteraan, Mustaram.
Kemudian Kepala Usuran (Kaur) Perencanaan M.Nasir, Kaur Tu dan Umum, Mastari dan Kaur Keuangan Sri Wahyuni.
Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat, S.Pd.I menjelaskan, penandatanganan ini sebagai bentuk upaya kepala desa dalam menciptakan SDM aparatur handal.
Fakta integritas sebagai wujud komitmen perangkat untuk melaksanakan urusan tanggung jawab serta tugas dan fungsinya masing masing.
”Fakta integritas ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur yang handal. Demi menjaga marwah tugas dalam menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Alawan.
Namun demikian fakta integritas ini akan berkonsekuensi juga terhadap personal yang tidak mampu melaksanakan tupoksinya.
Jika tidak mampu dalam batasan yang sudah ditentukan, kata dia, maka yang bersangkitan bisa mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai perangkat.
Dalam agenda tersebut Perangkat Desa melakukan akad fakta integritas di hadapan Kepala Desa dan BPD. (red)