Peras Mantan Bosnya, Pria Ini Ancam Sebar Video Porno Korban

Bagikan berita

MATARAM – Pria asal Dompu berinisial MA (25) menyimpan dendam kepada mantan bosnya. Karena dipecat, ia memanfaatkan video porno mantan bosnya untuk memeras korban

“Pelaku ini memeras mantan bosnya dengan Video porno yang pernah di ‘copy’ di laptop milik mantan bosnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa,SIK di Mataram, Kamis (10/6/2021).

Rupanya, pelaku menyalin video porno mantan bosnya itu saat ia masih bekerja. Saat itu ia meminjam Laptop korban untuk mengedit video.

“Dalam kesempatan itu lah, pelaku ini mengambil Video untuk mengancam korban,” ungkapnya.

Setelah dipecat, ia kemudian memanfaatkan video tersebut untuk balas dendam dengan cara memeras korban.

“Pelaku ini meminta korban menyerahkan uang Rp21 juta. Jika tidak, video porno itu bakal disebarkan,” ucap Kadek Adi.

Karena mendapat ancaman demikian, korban pun terpaksa mengirim uang ke rekening milik MA. Awalnya, korban hanya mengirim Rp1,5 juta.

Karena ditagih sisa uang terus menerus , akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polresta Mataram.

“Kami mengamankan pelaku saat berada di dekat salah satu Mall (Pusat perbelanjaan) Saat kita tangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri,” katanya.

Dari penangkapannya, pelaku diamankan dengan barang bukti penerimaan uang dari korban dan juga video yang belum sempat disebar.

Akibat perbuatannya, MA terancam dijeras Pasal 368 KUHP dan 371 KUHP. ”Jadi kita sangkakan kasus pemerasan dengan ancamannya sembilan tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...