SUMBAWA,Samotamedia.com – OK, pria asal Dusun Kamboja Desa Empang Atas Kecamatan Empang ini tidak merasa jera. Ia sebelumnya pernah dipenjara, namun kini ia kembali berulah dengan mencuri handphone milik salah seorang mahasiswa, Senin (28/9/2020).
OK diringkus Sat Reskrim Polres Sumbawa di rumahnya, Selasa (29/09/20) pukul 21.00 Wita. “Ya benar, tadi malam berhasil mengamankan pelaku pencurian sebuah handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos.
Korbannya adalah Gugun (25) seorang mahasiswa asal Dusun Pamanto Barat Desa Pamanto Kecamatan Empang. Saat kejadian, korban mengecas handphonenya di emperan rumahnya. Sementara ia sendiri ketiduran.
Saat terbangun korban terkejut mengetahui handphonenya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Empang.
Atas laporan awal Polsek Empang bersama Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan. Namun tidak butuh lama pelaku akhirnya berhasil di amankan saat berada di rumahnya di Dusun Kamboja Desa Empang Atas Kecamatan Empang.
Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya ia beserta barang bukti diamankan guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (red)