Pertemuan Lanjutan Warga Labuhan Bontong di DPR Lahirkan 5 Kesepakatan

Bagikan berita

SUMBAWA – Pertemuan lanjutan Aliansi Masyarakat Labuhan Bontong dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa digelar hari ini, Rabu (20/5/2020).

Pertemuan kedua ini untuk menindaklanjuti pertemuan hari Senin, (18/5/2020). Semua stake holder terkait dihadirkan pada pertemuan tersebut.

Hadir Komisi II DPRD, Komisi IV DPRD, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan hingga Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sumbawa.

Pertemuan yang gelar di ruang rapat pimpinan DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin S. AP.

Kordinator Aliansi, Rusman saat menyampai aspirasi masyarakat

Kordinator Aliansi, Rusman kembali menyampaikan kondisi masyarakat Labuhan Bontong pasca ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Mulai dari masalah dikucilkan, hilangnya sumber pendapatan hingga masalah lumpuhnya ekonomi masyarakat di desa.

”Harusnya dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa turun langsung melihat penderitaan yang dialami masyarakat,” ujar Rusman.

BACA JUGA : Merasa Dikucilkan, Warga Labuhan Bontong Ngadu ke Dewan

BACA JUGA : Kehilangan Sumber Pendapatan, Ini Curhat Warga Labuhan Bontong

Apa yang disampaikan warga ditanggapi positif oleh stake holder terkait. Setelah berduskusi panjang, lahir kesepakatan sebagai berikut:

  • Dinas Kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19 agar tidak terjadi sigmatisasi dan diskriminasi kepada wilayah berstatus zona merah.
  • Bantuan sosial tunai sahabat akan diprioritaskan pada zonah merah (Desa Labuhan Bontong) dengan tetap memenuhi persyaratan penerima bantuan.
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbawa akan melakukan penyemprotan disinfektan disemua zonah merah.
  • Dinas Koprasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa memberdayakan UMKM lokal khususnya Labuhan Bontong agar produk lokalnya dapat di komersilkan melalui jaringan Pengaman Sosial Gemilang.
  • Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa meminta pada seluruh camat agar mengintruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk menghilangkan stigmatisasi dan diskriminasi (tidak melarang masyarakat berjualan) pada wilayah berstatus zona merah maupun bukan zona merah agar roda perekonomian dapat berjalan normal kembali (seperti Desa Labuhan Bontong dan / atau desa lainnya). (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...