Samotamedia.com – Jumah Alias Amaq Jumenim, kakek 68 tahun warga Desa Belelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah tewas di tangan teman mabuknya sendiri, Rabu (29/7).
Korban dengan terduga pelaku, AN (45) terlibat percekcokan yang berbuntut berkelahian. Diduga kuat akibat pengaruh minum keras (Miras).
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bersama terduga pelaku inisial AG (54) sedang pesta minum keras bersama beberapa teman lainnya di rumah pelaku.
Tidak lama kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku yang masih ada hubungan keluarga tersebut.
Sehingga beberapa temannya meninggalkan korban bersama pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban tewas dengan luka memar di bagian kepala.
Beruntung kejadian itu diketahui oleh salah seorang warga yang sedang melintas dan melihat korban yang telah tidak bernyawa itu tergeletak di tengah jalan atau tidak jauh dari rumah terduga pelaku. “Pelaku telah kita amankan,” ujar AKP Priyo.
Atas informasi dari warga itu, pihaknya melakukan pengecekan kondisi korban di TKP. Selanjutnya melakukan pencarian barang bukti. Polisi menemukan 2 buah kayu dengan panjang sekitar 30 cm dan 55 Cm, yang di ujungnya ada bekas darah. Kayu tersebut diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.
“Luka yang dialami Korban yakni memar dibagian muka akibat dipukul dengan menggunakan benda tumpul,” ujarnya.
”Beradasarkan pengakuan terduga Pelaku bahwa pada saat mereka sedang minum minuman keras dirumah terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya, sempat terjadi percekcokan bahkan korban sempat melakukan / mencekek leher terduga pelaku. Diduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku dilatarbelakangi adaya masalah Pribadi antara Koban dan terduga pelaku,” pungkasnya. (red)