SUMBAWA – Sebuah rumah yang diduga sebagai lokasi pesta narkoba di Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas digerebek polisi Rabu (16/12/20) malam.
Dari peristiwa penggerebekan itu, Lima remaja berhasil diamankan. Mirisnya, tiga antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka adalah AR (24) warga Desa Labuhan Sumbawa Labuhan Badas. AF (17) warga Desa Sepukur Kecamatan Lantung. SB (22), AIY (16), dan FM (16) ketiganya warga Desa Labuan Aji Kecamatan Labuan Badas.
“Dari kelima remaja yang kami amankan, 3. diantaranya masih berstatus pelajar alias masih dibawah umur,” ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Masdidin SH, Kamis (17/12).
Penangkapan kelima remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat. Mereka mengaku resah dengan adanya sekelompok anak muda yang sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Labuhan Sumbawa.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan. “Saat digrebek para remaja tersebut tak dapat berkutik. Dan setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba disalah satu jaket hitam milik terduga pelaku AF,” ungkapnya.
Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 15 poket narkotika jenis sabu seberat 5,38 gram, 1 poket sabu bekas pakai, 1 pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 buah gulungan kertas rokok, 1 bendel klip obat transparan, 1 buah jaket hitam dan uang tunai senilai Rp150.000.
Atas kejadian tersebut, kelima remaja tersebut beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (red)