Pesta Sabu, Cewek Bersama 2 Cowok Ditangkap di Moyo Hilir

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa menangkap perempuan bersama dua pria saat pesta sabu di sebuah rumah di Dusun Pengenyar, Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, Kamis (4/3/2021) pukul 19.30 wita.

Mereka adalah SY alias Denis (31) dan SA alias Bulek (27) yang merupakan warga setempat. Kemudian wanita inisial AN (26), warga Kampung Duduk, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H. melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah SY alias Denis kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan lokasi, benar saja petugas mendapati ketiganya pesta sabu-sabu di kamar SY.

Bersama mereka, tim mendapati barang bukti berupa 8 poket sabu seberat 3,55 gram, timbangan digital, bong, klip obat, korek gas, sumbu, hp dan uang tunai.

”Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...