SUMBAWA – Aparat gabungan menghentikan acara pesta pernikahan di Labuhan Badas, Rabu (17/2/2021) tadi pagi.
Sebenarnya resepsi telah memenuhi standar protokol kesehatan covid-19. Namun karena berpotensi mengundang kerumunan, akhirnya dihentikan.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan. Kegiatan dihentikan oleh Polsubsektor Labuhan Badas bersama Danramil Sumbawa dan Kabid Tibum Pol PP Sumbawa.
Pemberhentian dilakukan dengan cara humanis. Yakni memberikan pemahaman kepada pihak keluarga terkait kondisi terkini penyebaran covid serta potensi bahaya yang timbulkan.
Setelah diberikan pemahaman, akhirnya pihak keluarga bersedia menghentikan pesta perkawinan tersebut.
”Dengan cara yang humanis, Kapolsubsektor bersama tim menghimbau keluarga serta penyelenggara untuk segera menghentikan kegiatan tersebut,” katanya.
Di samping itu, pihak kepolisian juga banyak menerima laporan warga yang khawatir dengan kegiatan yang mengundang kerumunan di masa pandemi covid 19.
”Sebelumnya banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait adanya kerumunan dalam acara pernikahan,” bebernya. (Red)