Samotamedia.com – KPU Kabupaten Sumbawa telah menetapkan hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 .
Berdasarkan hasil pleno di aula Hotel Sernu Raya, Senin (20/7/2020) itu, Pasangan Ir. Talifuddin M.Si–Sudirman S.IP (Talif-Sudir) dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
Pasangan berjargon Sumbawa Bersinar ini mengantongi dukungan 30.223 KTP. Jumlah tersebut bahkan melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU Sumbawa yakni 28.105 KTP.
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd menyebutkan bahwa pasangan Talif-Sudir telah memenuhi syarat dukungan. Selanjutnya KPU akan menyerahkan berita acara yang digunakan pasangan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai calon jalur perseorangan pada 4-6 September 2020 mendatang.
Sementara itu, pasangan Drs. H. Rasyidi Mukhtar—H. Sudirman Malik S.Pd hanya mengantongi dukungan 21.139 KTP. Artinya terdapat kekurangan sebanyak 6.966 dari batas minimal.
Terhadap kekurangan ini, KPU memberikan sanksi kepada pasangan bakal calon tersebut untuk menyerahkan dua kali lipat jumlah kekurangan syarat dukungan dimaksud atau 13.932 pada tahapan perbaikan.
Kekurangan dukungan ini harus sudah diserahkan kepada KPU pada tanggal 25-27 Juli 2020. ”Prosesnya sama seperti tahapan awal, diupload di Silon lalu menghasilkan form B1.1 dan ada pernyataan dukungan dari pendukung dalam form B1KWK dan B2KWK,” jelas Wildan.
Untuk diketahui, verifikasi factual (Verfak) terhadap dukungan dua pasangan bakal calon dari jalur persorangan dilaksanakan selama 14 hari. Mulai 28 Juni hingga 11 Juli 2020. Sehari setelah verfak dilakukan rekapitulasi di tingkat desa dilanjutkan rekap di tingkat kecamatan, 16 Juli.
Untuk memastikan pasangan bakal calon itu memenuhi syarat atau tidak, dilaksanakan rapat pleno tingkat kabupaten yang berlangsung, Senin (20/7).
Rapat dipimpin Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd didampingi Komisioner lainnya, Aryati S.Pd.I, M. Ali SIP, M. Kanity S.Pd, Nurul Khaerani S.IP, dan Sekretaris KPU, Lahmuddin SE, serta dihadiri Anggota KPU Provinsi NTB, pasangan Talif-Sudir, dan perwakilan tim pasangan Rasyidi-Sudirman. (red)