SUMBAWA – Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Berakhir yang berlangsung di hotel Sernu Raya sejak 16-17 Desember 2020 berakhir. Hasilnya, Paslon nomor urut 4, Drs. H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviany S.Pd., M.Pd (Mo—Novi) ditetapkan sebagai peraih suara tertinggi dengan peropehan 69.683 suara.
Disusul Paslon nomor urut 5 Ir. H. Syarafuddin Jarot MP-Ir. H. Mokhlis M.Si (Jarot-Mokhlis) dengan 68.801 suara. Mo-Novi unggul tipis, 882 suara dari Jarot-Mokhlis.
Posisi ketiga diraih Paslon nomor urut 3, Ir. Talifuddin M.Si-Sudirman S.IP (Talif-Sudir) 51.169 suara. Paslon monor urut 1, HM Husni Djibril B.Sc—Dr. H. Muhammad Ikhsan M.Pd (Husni-Ikhsan) di urutan keempat dengan 43.938 suara.
Urutan terakhir, pasangan nomor urut 2, Nurdin Ranggabarani SH MH—H. Burhanuddin Jafar Salam SH MH (Nursalam) dengan perolehan 41.275 suara. Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbawa nomor 716/HK.03.1-Kpt/5204/02/KPU-Kab/XII/2020.
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd mengatakan Rekapitulasi tingkat Kabupaten ini adalah lanjutan dari rapat pleno yang telah dilaksanakan di 24 kecamatan.
Ia mengakui bahwa rapat pleno tingkat kabupaten cukup alot karena adanya masukan dari beberapa saksi Paslon. Di antaranya pembuktian secara fakta di TPS 11 Kelurahan Bugis.
Di TPS itu ada perselisihan jumlah pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 10. Seharusnya jumlah pengguna hak suara sama dengan jumlah surat suara yang digunakan. Jumlah pengguna hak suara juga harus sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah.
Karenanya untuk mencari 10 orang ini apakah benar memberi atau tidak hak suaranya akan dilakukan pengecekan atau pembongkaran kotak suara.
Kemudian di Kecamatan Labangka ada kekeliruan KPPS menempatkan 9 suara tidak sah. Suara tidak sah itu juga tercatat di surat suara tidak digunakan sehingga terjadi dobel pencatatan. Kekeliruan ini terkoreksi secara berjenjang. Jika tidak selesai dilaksanakan di tingkat PPK maka akan diselesaikan di tingkat kabupaten.
Namun demikian rapat pleno ini berlangsung aman dan kondusif. Oleh karenanya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sejumlah pihak terutama aparat keamanan dari Polri dan TNI termasuk Bawaslu dan para saksi Paslon.
Untuk diketahui, Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd didampingi komisioner lainnya, M. Ali S.IP, Muhammad Kanity S.Pd, Aryati S.Pd.I, Nurul Khairani S.IP dan Sekretaris KPU Lahmuddin SE, serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu, Kapolres Sumbawa, PPK dan para saksi dari masing-masing Paslon. Rapat berlangsung alot dari pukul 10.00 Rabu (16/12) kemarin hingga Kamis (17/12) dinihari pukul 03.00 Wita.
Prosesnya cukup alot. Alotnya proses rapat ini karena ada beberapa protes yang dilayangkan saksi Paslon nomor urut 5 (Jarot—Mokhlis), di samping adanya rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan penghitungan ulang di kecamatan yang ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Terhadap hal itu Ketua KPU beberapa kali mengskor rapat pleno. (red)