SUMBAWA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Polres Sumbawa menggelar razia gabungan terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Razia digelar di depan kantor DPRD lama Jalan Multatuli, dan Jalan Garuda samping masjid lempeh, Senin, (4/5) sore. Melibatkan 30 personil Satpol PP dan 30 orang personil dari Polres Sumbawa.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddi, S. Sos, M.Si mengatakan, razia dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
Masyarakat yang terjaring razia diberikan teguran dan edukasi.
Selain razia masker, tim gabungan juga meminta kepada para penjual takjil untuk memasang tempat cuci tangan serta menjaga jarak.
”Pantauan di jalan masi banyak yang belum gunakan masker, dan lansung diedukasi agar keluar harus memakai masker,” terangnya. (red)