MATARAM – Hari pemungutan suara tinggal hitungan hari. Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengerahkan 6.800 personil untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H memerintah kepada semua anggota bertugas untuk bekerja maksimal. Untuk menjaga situasi kamtibmas dan kelancaram Pilkada di NTB.
Para anggota juga diminta untuk selalu menjunjung tinggi tugas dan fungsi pokok kepolisian. Tidak tebang pilih dalam meneggakkan aturan.
Kapolda tidak segan-segan menghukum berat anggota yang diketahui melalukan pelanggaran. Bahkan bila perlu dilakukan pemecatan.
“Kita harus all out memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bila perlu kondisi di sekitar kalian bertugas harus dicatat. Nomor HP Petugas Disana catat juga, bahkan pekerjaan Ketua PPS juga harus di catat. Pokoknya segala sesuatu yang ada di sana catat. Ini semua sebagai upaya menciptakan Pilkada yang bersih,” ucap Kapolda.
Selain itu, para anggota juga diinstruksikan untuk melaporkan jika terjadi kecurangan. Laporan disampaikan melalui aplikasi Polisiku yang telah disiapkan.
”Kehadiran kita ini ditunggu oleh masyarakat agar suara mereka tidak sia sia. Juga agar mereka mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan keinginannya,” tegasnya.
”Walaupun kalian pangkatnya Tamtama harus berani tanya ke komandannya. Apa tugas kalian di lapangan jika dia tidak merespon silahkan adukan mereka lewat aplikasi yang disiapkan. Nomor HP saya juga ada silahkan adukan ke saya,” tegasnya.
Di bagian lain, Kapolda menjamin bahwa personil yang diterjunkan bebas Covid. Karena sebelum diterjunkan terlebih dahulu dilakukan ravid tes.
”Jika ada yang terjangkit maka dia tidak akan kami kirim ke lokasi. Kami akan ganti dengan anggota yang lainnya,” terangnya.
Terkait segala macam kemungkinan di lapangan seperti politik uang atau kecurangan lainnya, pihaknya akan menerjunkan personil kelapangan dua hari sebelum hari pencoblosan dilaksanakan.
“Jika ada pelanggaran, petugas kami akan langsung melaporkan kejadian itu melalui aplikasi yang kami siapkan dan akan kami tindak tegas terhadap pelanggar itu,” pungkasnya. (red)