Polisi Amankan Kakak Ipar Bocah 10 Tahun yang Meninggal Diduga Diperkosa

Bagikan berita

KOTA BIMA – Polres Bima Kota terus mendalami kasus AU, bocah 10 tahun yang meninggal dunia diduga karena diperkosa, Rabu (24/2/2021) kemarin.

Sejauh ini Polisi telah mengamankan kakar ipar korban bernisial AR (29 tahun).

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengungkapkan, saat ini AR diamankan di Mako Polres Bima Kota guna menghindari main hakim sendiri.

Ia diamankan Rabu (24/2) pukul 16.30 wita. ”AR sendiri mengaku takut karena sesaat sebelum korban meninggal, namanya sempat disebut oleh korban,” katanya, Kamis (25/2).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Kapolres, AR sekarang sedang berada di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

”Untuk mempercepat proses pembuktian kasus tersebut Tim kami sedang melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti”, ungkapnya.

Hingga sejauh ini polisi sudah memeriksa 3 orang saksi. Rencananya penyidik juga akan memanggil saksi lain. “AR merupakan kakak ipar korban,” bebernya.

Ada pun barang bukti yang sudah diamankan yakni pakaian yang dikenakan korban saat masuk rumah sakit dan hasil visum dari Puskesmas.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si mengimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. ”Percayakan pada Polisi yang memproses kasus tersebut hingga tuntas,” ujarnya.

Diungkapkannya bahwa AR pernah terlibat kasus serupa. Namun selesai secara kekeluargaan., “Terduga AR sering melakukan perbuatan serupa, namun berhasil dimediasi oleh warga,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan, bocah 10 tahun meninggal dunia saat mejalani perawatan di Puskesmas karena deman dan muntah darah, Rabu (24/2) pukul 11.25 Wita.

Dari hasil pemeriksaan medis, kematian korban sepertinya janggal. Sebab selaput darah dan vagina serta lubang anus korban dalam keadaan lembam.

Bocah malang itu diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pihak keluarga meminta kasus ini agar diusut tuntas. Pihak keluarga juga rela membongkar makam juga dibutuhkan. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...