LOMBOK BARAT – Tempat prostitusi berkedok SPA di Jalan Raya Sengigi Desa Batu Layar Kecamatan Batu Layar Lombok Barat berhasil dibongkar Polisi, Kamis (24/12).
Dari penggerebakan itu, polisi mengamankan seorang perempuan mucikari inisial KA. ”Terduga pelaku seorang perempuan berinisial KA, usia 36 tahun, warga Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq, SH.,SIK, Jumat (25/12).
Di samping KA, petugas juga mengamankan seorang laki-laki yang sedang melakukan hubungan seksial dengan seorang terapis.
”Selanjutnya terduga pelaku beserta Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Lobar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat. Bahwa di Mesyha Spa, selain menyediakan tempat message tradisional dan lulur juga menyediakan pelayanan plus-plus.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan terungkap, sang mucikari mematok harga Rp125 ribu. Namun bila para tamu menginginkan pelayanan plus-plus, maka yang bersangkutan harus berani bayar ebih yakni Rp500 ribu sekali “main”.
Sementara teknik pembayarannya bisa langsung dibayar separuh ke terpis, dan sisanya ditransfer ke nomor rekening KA.
”Mucikari mematok tarif sebesar Rp125.000. Bila tamu ingin melakukan hubungan seksual dengan terapisnya, maka dikenakan tarif sebesar Rp500.000,” terangnya.
Terduga pelaku kini diamankan di Polres Lobar untuk diproses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya kondom belum dan sudah terpakai, sparai, bantal dan guling, BH hingga celana dalam.
Petugas juga mengmankan barang bukti lain berupa uang sejumlah Rp798.000, 1 buah buku tamu, 3 lembar bukti transfer, 1 buah ATM Bank BRI dan 1 buah ATM Bank CIMB. ”KA, terduga pelaku prostitusi ini disangkakan dengan pasal 296 jo 506 KUHP,” pungkasnya. (red)