SUMBAWA, Samotamedia.com – Balap Sampan di Dusun Kaung Atas Desa Pulau Kaung Kecamatan Buer, Selasa (24/8) siang dibubarkan polisi. Karena berpotensi mengundang kerumunan.
Kapolsek Buer, Ipda Ma’ruful Amaly SH membenarkan hal itu. Menurutnya, semulanya kegiatan itu telah dilarang. Namun panitia berdalih, kegiatan hanya sebatas latihan tanpa kepanitiaan resmi. Sementara warga setempat hanya akan menyaksikan dari rumahnya masing-masing.
Namun kenyataan di lapangan justru berbicara lain. Kepanitiaan resmi dibentuk dan kegiatan pun digelar dalam bentuk lomba. Wal hasil, warga pun berduyun ke lokasi untuk menyaksikan balapan berlangsung.
”Awalnya para penonton yang datang berasal dari Pulau Kaung, hanya menyaksikan dari rumah masing masing. Namun semakin lama, penonton terus berdatangan dan menimbulkan kerumunan. Sehingga dilakukan pembubaran,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan balap sampan tersebut sangat berpotensi menimbulkan keramaian. Sehingga warga yang hadir pun rentan tertular Covid-19.
”Pembubaran keramaian balap sampan tersebut merupakan penegasan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Kabupaten Sumbawa. Dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Buer,” tandasnya. (Red)