KOTA BIMA – Polisi sudah menangkap dan mengamankan dua terduga pelaku penyebab kematian Hasanudin Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima.
Pihak kepolisian masih mendalami dugaan adanya pelaku lain yang telah menghabisi nyawa korban.
“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lain dibalik kematian korban,” jelas Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila, Selasa (8/6) siang
Iptu Rayendra mengakui, proses pendalaman kasus kematian warga Rontu Kecamatan Raba Kota Bima itu masih terkendala keterangan YK Alias Boy alias Keu dan AH alias Dandi. Keterangan keduanya berbelit-belit.
“Saat dimintai keterangan keduanya selalu berbelit-belit dan selalu berubah jawabannya. Termasuk ada kesan menutupi ada pelaku lain,” jelasnya.
Tak hanya itu, kedua pelaku belum jujur dan selalu plin plan dalam menjelaskan kronologis kejadian kematian korban.
Untuk itu, penyidik tengah menyiapkan dan berkoordinasi dengan ahli psikologi untuk mempermudah mendapatakan keterangan yang pasti dari kedua terduga pelaku.
Di samping itu, pihaknya juga tengah mencari dan menelusuri sejumlah barang bukti, termasuk keberadan sepeda motor korban.
“Beri kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini hingga terbuka dan terang benderang, seperti apa kronologis dan siapa saja pelakunya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban ditangkap.
Mereka adalah YK alias Boy alias Keu (37). Asal Rabadompu namun menetap di Sampungu. AH alias Dandi (21) warga Dusun Kara Desa Sampungu Soromandi Kabupaten Bima. (Red)