Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Main Hakim Sendiri di Nae

Bagikan berita

KOTA BIMA – Kasus main hakim sendiri yang terjadi di Kelurahan Nae Kota Bima pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu mulai menemukan titik terang.

Polres Kota Bima telah menetapkan SA (35 tahun) sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Waka Polres Kota Bima, Kompol Syafrudin mengungkapkan bahwa SA adalah adik kandung dari Stefan, pemilik rumah yang hendak dibobol korban saat itu.

Penetapan SA sebagai tersangka setelah Polisi memeriksa sedikitnya enam orang saksi.

“Pada tersangka ini, kita amankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang dan barang bukti lainnya. Nah parang inilah yang diduga dipakai untuk membunuh korban,” terangnya Wakapolres.

Diungkapkannya, sebelum kejadian tersangka mengaku tengah tertidur. Kemudian mendengar teriakan menyebut kata ”maling”. Tersangka pun keluar dengan membawa parang.

Setibanya di depan gang, tersangka lagi-lagi mendengar teriakan serupa di arah timur. Sementara dari arah sungai ia melihat cahaya senter dan ia berlari menuju sungai.

”Dia melihat ada orang yang di sungai mau naik ke arah Jatiwangi dan tersangka mendekati dan langsung membacok dua kali pada bagian kaki sebelah kiri,” bebernya.

Setelah membacok korban, tersangka langsung lari meninggalkan korban. Tak lama datanglah para saksi bersama teman temannya. Karena melihat korban dalam kondisi terluka parah, pria 20 tahun itu diangkat ke pinggir sungai.

”Kemudian beberapa orang langsung membawa korban ke halaman kos dan kemudian di larikan ke RSUD Kota Bima oleh para saksi. Sesampai di RSUD Kota Bima, korban meninggal dunia,” tuturnya.

Kini pihaknya terus mendalami kasus ini serta terus memeriksa para saksi lain agar kasus main hakim sendiri ini benar-benar terungkap ke publik.

Atas perbutannya, tersangka terancam hukuman maksimal 25 tahun tentang penganiayaan dan pembunuhan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dalam keadaan yang tragis.

Sebagaimana diberitakan, HR terduga pelaku pencurian di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima tewas dalam aksi main hakim sendiri.

Terduga meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Bima, Selasa (26/1) dini hari.(red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...