SUMBAWA – Dua pemuda masing-masing berinisial AN (21) dan IK (22) asal Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima diamankan warga, Minggu (13/12).
Mereka diduga melakukan pencurian kerbau milik warga setempat. Sebelum dijual, kerbau curian itu diracun lalu dipotong.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengungkapkan, terduga beraksi di Desa Kalajena dan diamankan warga di jalan raya lintas Sape Wera tepatnya di Desa Sangia, Minggu (13/12) sekitar pukul 23.45 Wita.
Pihak kepolisian menduga jumlah pelaku dalam aksi pencurian tersebut diperkirakan lebih dari dua orang. Mereka mencuri kerbau dengan cara memberikan racun potas terlebih dahulu.
Setelah kerbau tidak berdaya, mereka memotong dan memasukkannya dalam karung. “Daging kerbau tersebut mereka bawa dengan menggunakan dua sepeda motor,” ujarnya.
Namun saat melewati jalan lintas Wera Sape, lanjutnya, salah seorang pelaku yang dicurigai langsung dikejar warga Sangia.
”Dalam pengejaran tersebut seorang terduga pelaku melarikan diri dan berhasil membawa kabur sebagian daging kerbau,” ungkapnya.
Sementara dua terduga pelaku yang diamankan warga tersebut merupakan komplotannya. Beberapa saat setelah pengejaran, kedua terduga hendak melewati kerumunan warga setempat.
Sehingga beberapa warga yang berada di depan kantor Desa Sangia mengamankan keduanya beserta barang bukti 1 ( satu) karung daging kerbau yang sudah dipotong.
“Untuk sementara 2 (dua) orang yang diduga pelaku pencurian ternak telah diamankan di Polsek Sape. Sekaligus dengan barang bukti satu karung daging kerbau betina yang sudah dipotong, Honda Scoopy warga merah dan lainnya,” pungkas Ridwan. (red)