KOTA BIMA, Samotamedia.com – Sebanyak 1.750 liter minuman keras jenis sofi berhasil diamankan polisi di jalan Lintas Bima – Sape wilayah Kecamatan Lambu, Senin (6/9/2021) malam.
Miras siap edar itu dikemas dalam 50 jeriken dan diangkut menggunakan truk bak kayu.
Selain barang bukti ribuan liter miras, polisi juga mengamankan sopir truk inisial AF (26), warga Dusun Kalibaru Desa Penapali Kecamatan Woha.
”Kita amankan juga sopirnya ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan supaya kita ketahui dari mana asalnya hendak dikemanakan saja Miras ini,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin, Selasa (7/9/2021).
Dari pengakuan AF, Miras itu adalah milik L, warga asal Kecamatan Sape. Namun saat penggerebekan itu, L tidak berada di lokasi dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di salah satu jalan utama di Lambu sedang terjadi bongkar muat miras jenis sofi.
Setelah mengantongi informasi, tim puma langsung meluncur dan melakukan penggerebekan. Benar saja, petugas mendapati truk bak kuning dengan nomor polisi DK 8163 DS sedang melakukan bongkar muat.
”Tim Puma langsung meluncur melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut. Tetapi para pelaku yang mengangkatnya tersebut tidak ada di tempat,” ujarnya.
Kini, sopir beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Sementara pemilik barang masih dalam pengejaran polisi. (Red)