Polres Bima Kota Bekuk Wanita dan 2 Pria Pengedar Sabu

Bagikan berita

KOTA BIMA – Polres Bima Kota kembali menangkap tiga pengedar sabu di sebuah kos-kosan di Kelurahan Melayu Kota Bima, Rabu (3/3/2021) pukul 02.30 wita.

Mereka adalah IM pria 36 tahun asal Kelurahan Paruga, dan NR wanita 33 tahun, warga Kelurahan Paruga dan MD (23) warga kelurahan Sarae.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli mengungkapkan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

BB meliputi 3 lembar plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,70 gram. Kemudian 3 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp 16,9 juta.

”Tapi setelah ditimbang (Sabu) di hadapan para terduga, berat netto (bersih) 1,95 gram. Penangkapan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat,” katanya.

Penangkapan bermula saat tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kos-kosan di RT 002 RW 001 Kelurahan Melayu kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Kemudian sekitar pukul 02.30 Wita, tim menuju TKP dan memdapati ketiga terduga di salah satu kamar kos. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

”Saat penggeledahan di TKP, ditemukan Sabu-sabu dan barang-barang bukti lain,” terangnya.

Para terduga kini diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...