Polres Bima Kota Ungkap Jaringan Narkoba dengan Omzet Besar

Bagikan berita

KOTA BIMA, Samotamedia.com – Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan Narkoba dengan omzet besar. Empat terduga pelaku bersama barang bukti puluhan poket sabu dan uang puluhan juta berhasil diamankan.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama mengungkapkan, para terduga yakni AH (30) warga Desa Woro Kecamatan Madapanggga. AD (31) warga Kelurahan Dara. JL (23) warga Kelurahan Dara dan IH (44) warga Kelurahan Paruga.

”Pengungkapan jaringan pengedar narkoba pada Rabu kemarin (Rabu 7 Juli 2021) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Jufrin, Kamis (8/7/2021).

TKP pertama di jalan lintas Songgela Kelurahan Ule Asakota. Di sini polisi berhasil menangkap AH dengan barang bukti sabu seberat 21,66 gram yang dimasukan dalam 30 lembar plastik klip.

Kemudian barang bukti lain berupa sepeda motor honda Vario, 2 buah handphone, timbangan, isolasi, dompet, tas selempang dan uang sejumlah Rp 460 ribu.

Lalu di TKP kedua di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, polisi menangkap AD, JL dan IH.

Dari ketiganya didapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,14 gram. Juga barang bukti lain berupa 3 buah handphone, timbangan, potongan pipet, gunting dan uang sebanyak Rp 36, 1 juta.

”Para pengedar dan sejumah barang bukti, diserahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...