Polres Dompu Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras Oplosan

Bagikan berita

DOMPU – Polres Dompu memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil operasi dari Januari hingga Desember 2020. Pemusnahan digelar di lapangan Mapolres Dompu pada Rabu (2/12/2020).

Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,36 gram, ganja seberat 559,8 gram dan 5 jerigen miras oplosan jenis Blbrem dan setengah gentong brem dan 10 botol arak.

“Kita mengetahui bersama bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu negara harus memiliki strategis yang lebih dalam menanggulangi beredarnya narkoba. Sudah barang tentu semua elemen harus berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba ini,” kata Kapolda NTB, Irjen Muhammad Iqbal dalam video konferensi sesaat sebelum pemusnahan.

Menurutnya, Polisi harus terus bersinergi dan bergandengan tangan bersama dalam memberantas narkoba. Guna menyelamatkan generasi bangsa.

“Lewat forum ini mari kita sama-sama bahu membahu apapun resiko mari kita sama memberantas narkoba dan saya mengapreaseasi apa yang sudah di lakukan oleh direktur narkoba dan anggotanya yang ada di Kabupaten dan Kota di seluruh Polda NTB dengan capaian yang sangat luar biasa,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin menyebutkan jenis barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,36 gram dan jenis ganja seberat 559,8 Gram.

Kemudian 5 jerigen ukuran 25 liter miras jenis Blbrem, setengah gentong Brem dan 10 Botol ukuran 600 arak.

“Ini barang sitaan dari Januari hingga Desember 2020 ini. Ada juga yang hasil tangkapan yang sudah di P21 kan, juga ada yang kasus narkoba yang direhabilitasi,” jelasnya.

Pemusnahan dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) diantaranya, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat Dandim 1614 Dompu Letkol Ali Cahyo, Wakapolres Dompu I Nyomam Adi Kurniawan, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin.

Kemudian Danki 3 Dompu Detasemen C Pelopor Iptu Sudirman SH,Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Ronald C, Asisten 1 Pemda Dompu Drs Gazi Amansuri dan Kasubag Tata Usaha Lapas Dompu Drs Dahlan. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...