Polres KLU Selidiki Praktek Perekaman E-KTP di Rumah Pribadi Oknum Pegawai Dukcapil

Bagikan berita

LOMBOK UTARA – Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan melakukan invetigasi terkait isu perekaman E-KTP yang dilakukan di rumah oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KLU.

Isu tersebut merebak di tengah masyarakat sehingga membuat gaduh. Sehingga pihak kepolisian akan membentuk tim investigasi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH dalam keterangan persnya mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mendatangi kantor Dukcapil.

Dari hasil kordinasi yang diwakili PAUR Humas Resort Lombok Utara Wiswa Karma terungkap bahwa praktek kedinasan yang dilakukan di rumah pribadi pegawai itu benar adanya.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik semua itu. Informasi sementara yang berhasil dihimpun Polres bahwa oknum pegawai Dukcapil melakukan hal itu guna mempercepat proses perekaman E-KTP terhadap warga KLU. Karena berdasarkan data KPU, jumlah warga yang belum berE-KTP mencapai 2,7 ribu.

”Menurut salah satu anggota Dinas Dukcapil yang kami temui, mereka melakukan hal itu untuk mengejar target, karena sejumlah 2,761 pemilih pemula yang belum ada KTP nya,” ungkap Kapolres, Rabu (16/11/2020).

Namun demikian, masyarakat diharap tenang. Kapolres berjanji untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut dengan membentuk tim investigasi.

”Saya minta seluruh masyarakat KLU untuk tetap tenang biarkan pihak kami yang menyelesaikan masalah ini,” kata Feri.

Selain itu dia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan apapun. Terlebih membuat berita berita Hoax yang mengandung ujaran kebencian di media sosial. Karena hal itu justru akan memperkeruh suasana. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...